Yohanes 8,1-11 (Senin, Pekan V Prapaskah)
Para ahli-ahli Taurat hanya
membawah seorang perempuan yang kedapatan basah berbuat zinah. Selain bertanya
kepada Yesus agar mereka dapat menjebak Yesus, Para ahli Taurat juga memberi
referensi bahwa menurut Musa dalam hukum
Taurat memerintahkan untuk melempari perempuan-perempuan demikian.
Kedapatan basah berbuat zinah
berarti menemukan minimal ada seorang laki-laki dan seorang perempuan yang
sedang berbuat zinah namun yang dibawa
dan diadili hanyalah si wanita. Dalam
masyarakat Yahudi, perempuan lebih dipandang sebagai “milik”(property) dari
seorang laki-laki. “kepemilikan” ini menjadi sah saat laki-laki membayar mas
kawin pada ayah si wanita. Dapat diartikan dengan mas kawin si laki-laki telah
membeli si wanita. Ekstrimnya adalah ketika seorang suami berselingkuh dengan seorang isteri
orang lain, berarti si laki-laki bersalah terhadap laki-laki dari istri yang
diselingkuhi, namun ia tidak bersalah kepada istrinya sendiri.
Yesus tidak menghukum si wanita itu,
bukan berarti Yesus mendukung perzinahan si wanita. Yesus mau agar kita semakin
peka dan sadar akan rahmat pengampunan dari Allah. Kita berbuat dosa namun
Allah selalu memberi rahmat pengampunan. Rahmat pengampuan bukanlah menjadi
alasan agar kita terus dan terus berbuat dosa, tetapi setelah memberi
pengampunan Allah mau mengatakan kepada
kita : “pergilah dan janganlah berbuat dosa lagi mulai dari sekarang”. Karena kita
adalah milik Allah yang telah Ia “belih” dengan Darah Yesus Putera-Nya. Amin (El-man)