Acces2

accestrade

https://atid.me/001kbs00267l

Fiverr

https://go.fiverr.com/visit/?bta=771663&brand=fiverraffiliates
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Friday, 9 June 2023

PENANGGALAN LITURGI 2024 B/II

Berikut adalah link download Penanggalan Liturgi untuk tahun 2024. 

GERAKAN EKUMENIS DI BIDANG LITURGI SESUDAH KONSILI VATIKAN II

 Oleh Bernardus Boli Ujan, SVD


Asas-asas

Gerakan  ekumenis yang sebenarnya sudah muncul sebelum konsili Vatikan II telah turut menginspirasi para bapa Konsili untuk menyelenggarakan konsili dalam semangat ekumenis dan merumuskan dekrit Unitatis Redintegratio (UR) yang memberi asas-asas untuk lebih mempromosikan gerakan pembaharuan ini sesudah Konsili Vatikan II. Asas-asas gerakan ekumene menurut dekrit Unitatis Redintegratio yang dikeluarkan pada 21 Nopember 1964 oleh bapa-bapa  konsili antara lain menyadari tujuan kedatangan Yesus Putera Tunggal Bapa dalam naungan Roh Kudus yaitu untuk mewahyukan kesatuan dan kasih Allah Tritunggal kepada manusia (UR, 2) agar bersama Yesus Kristus manusia bersatu dengan yang lain dan bersama-sama kembali bersatu lebih erat dengan Allah Pencipta dan Penyelamat. Selanjutnya semua pihak yang telibat dalam gerakan ekumene harus mengakui perpecahan sebagai skandal lalu menyatakan penyesalan dan bertobat (UR, 1) sekaligus menyadari persatuan sebagai kekuatan dalam upaya mewartakan dan memberi kesaksian tentang Kerajaan Allah. Maka gerakan ekumene menuntut para pengikut Kristus rela dan berani menghindarkan “penilaian dan perbuatan yang tidak sesuai dengan keadaan yang wajar dan benar” dari saudara yang terpisah dan membuat dialog (UR, 4) dalam semangat kasih sejati dengan saling menghargai, saling menerima perbedaan sebagai kekayaan perspektif dan bukan sebagai dasar perpecahan satu dengan yang lain. Secara praktis keterlibatan dalam gerakan ekumenis ini menuntut berbagai pihak yang mengalami dan mewarisi perpecahan untuk bekerjasama dan saling membantu serta saling melengkapi dalam kehidupan dan karya nyata.


Hasil Nyata: Konstitusi Liturgi

Khususnya dalam bidang liturgi semangat saling membantu dan kerjasama untuk saling melengkapi telah tampak dampaknya dalam rumusan konstitusi tentang liturgi kudus, Socrasanctum Concilium (SC). Konstitusi liturgi telah menegaskan inti pokok misteri keselamatan yang mempersatukan dalam setiap perayaan liturgi, yaitu misteri Paskah yang telah direncanakan oleh Allah Bapa dan diwujudnyatakan oleh Yesus Kristus dengan penderitaan, kematian dan kebangkitan-Nya demi kemuliaan Allah dan keselamatan semua makluk ciptaan termasuk umat manusia (SC, 5). Sangat disadari juga pentingnya daya pengudusan Allah Roh Kudus (SC, 43) serta peran Sabda Allah (SC, 24) yang membarui dan mempersatukan semua orang. Deklarasi tentang Hari Raya Paskah (Tambahan Deklarasi, 1-2) dan perayaan tahun liturgi (SC, 102-111), serta kasih Allah Tritunggal yang dirayakan dalam ibadat, juga satu-satunya pengantara Yesus Kristus dalamnya para kudus khususnya Perawan Maria Bunda Allah dan bunda kita mengambil bagian, merupakan hasil nyata dari dialog penuh kasih yang mempersatukan. Keterbukaan terhadap agama dan keyakinan non Kristiani serta kerelaan membuat penyesuaian liturgi dengan tradisi budaya, keyakinan dan situasi orang-orang setempat (SC, 37-40) adalah juga hasil dialog dengan berbagai pihak yang turut memberi warna khas  kepada gerakan ekumenis dan liturgi sesudah konsili Vatikan II.

Kemungkinan-kemungkinan

Berdasarkan pengalaman pastoral dan studi dalam pertemuan-pertemuan ekumenis sesudah konsili Vatikan II, pada tahun 1967 dikeluarkan direktorium communicatio in sacris yang mengatur kemungkinan-kemungkinan untuk mengalami dan menyaksikan kesatuan umat beriman Kristiani (Gereja Katolik Roma, Gereja-gereja Timur, Protestan) melalui ibadat dan perayaan sakrammen-sakramen. Khususnya dalam sakramen pembaptisan, ekaristi, perkawinan, pengurapan orang sakit dan ibadat umum diuraikan apa saja yang dapat dilakukan bersama dan apa saja yang perlu dihindarkan. (P. Tamburrino, “Ecumenismo” dalam Nuovo Dizionario di Liturgia, a cura di Domenico Srtore e Achille M.Triacca, edizioni Paoline, Roma, 1984, hlm. 418-427).


Contoh Para Paus

Paus Paulus VI melaksanakan pesan-pesan konsili antara lain dengan membina hubungan yang baik penuh penghargaan dan saling pengertian di antara Gereja Katolik dan saudara saudari dari Gereja Timur. Saling mengunjungi dan berada di tempat ibadat dari Gereja Timur serta memanjatkan doa bagi pimpinan dan umat Gereja tersebut atau sebaliknya telah menunjukkan itikad baik untuk saling meneguhkan dalam ziarah menuju sumber dan pusat pemersatu semua umat beriman  yaitu Yesus Kristus Putra Tunggal Allah Bapa dalam persatuan dengan Roh Kudus. Semangat yang sama diteruskan dan ditumbuhkan oleh Paus Yohanes Paulus II yang banyak sekali membuat kunjungan pastoral dan ekumenis ke seluruh dunia. Paus Benedictus XVI dan Paus Fransiskus turut berperan aktif menumbuhkan semangat ekumenis di antara saudara saudari yang beriman dalam Tritunggal maha kudus.

Semua Paus pasca Vatikan II mendukung gerakan “pekan doa bagi persatuan semua umat beriman”, yang sudah dimulai pada awal abad 20, baik dalam persiapan maupun dalam pelaksanaannya selama sepekan dari tanggal 18 Januari sampai 25 Januari setiap tahun. Utusan dari berbagai Gereja bekerjasama mempersiapkan teks doa untuk persatuan-persaudaraan umat beriman dengan tema dan ujud-ujud sesuai konteks. Bahan doa ini tidak hanya dipakai pada pekan doa sedunia (18-25 Januari) tetapi dapat pula dipakai di luar masa itu.


Kesaksian Societas Liturgica

Salah satu gerakan ekumenis dalam liturgi dimulai oleh seorang pendeta bernama Wiebe Vos dari Belanda. Ia mewujudkan impiannya agar para liturgist kristiani (Protestan, Anglikan, Gereja Katolik, Gereja-gereja Timur) membentuk satu paguyuban untuk bekerjasama membuat penelitian dan studi demi mengembangkan liturgi sebagai kesempatan untuk mengungkapkan dan membina serta mendoakan persatuan umat beriman. Wiebe Vos ketika masih berumur 26 tahun, telah bercita-cita membentuk kerjasama para liturgist lintas agama-denominasi sebagaimana tampak dalam isi surat yang ditulis dan dikirim kepada para profesor liturgi ternama waktu itu di Amerika dan Eropa. Maka dalam kerjasama dengan para profesor itu terbitlah untuk pertama kali pada 1962, di tengah konsili ekumenis Vatikan II, majalah Studia Liturgica yang berisi artikel-artikel tentang liturgi sebagai hasil studi dan penelitian mereka.

Akhirnya pada tahun 1967 dibuatlah kongres para liturgist untuk pertama kali di Driebergen (Belanda) dan dibentuk paguyuban dengan nama Societas Liturgica. Badan pengurusnya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota-anggota dewan. Tugas Badan Pengurus adalah merencanakan dan menyelenggarakan kongres setiap dua tahun. Anggota Societas Liturgica pada tahun-tahun terakhir sekitar 350-400 orang. Biasanya dalam Kongres  mereka berpartisipasi aktip dengan menyampaikan ceramah utama bagi semua peserta atau mempresentasikan dalam kelompok hasil penelitian tentang topik tertentu yang berkaitan dengan tema umum dari Kongres. Keragaman cara pendekatan dan pengalaman-pengalaman khas dalam setiap Agama-denominasi dengan latarbelakang konteks yang unik turut membantu memperluas wawasan peserta Kongres untuk semakin memahami dan menghargai satu sama lain.

Beberapa tema yang digeluti selama decade terakhir dalam Kongres ekumenis Societas Liturgica adalah Liturgi yang Menyembuhkan (Dresden, Jerman 2005), Liturgi di Tempat Umum (Palermo, Italia 2007), Inkulturasi Tahun Liturgi (Sydney, Australia 2009), Liturgi Inisiasi (Rheims, Perancis 2011), Pembaruan Liturgi (Wuerzburg, Jerman 2013, sambil mengenangkan 50 tahun konstitusi liturgi Sacrosanctum Concilium), Pendidikan Liturgi (Quebec, Kanada 2015 untuk merayakan 25 tahun Kongres Societas Liturgica). Dalam Kongres terakhir bulan Agutus 2017 di Leuven, anggota Societas Liturgica mengenangkan 500 tahun pembaruan Gereja oleh Martin Luther sekaligus merayakan 50 tahun berdirinya Societas Liturgica. Pada kesempatan itu para peserta mendalami dan mendiskusikan tema: Simbol tentang Diri Kita, Perspektif Liturgis dari Sakramen. Selama 6 hari (07-12 Agustus) diberikan 6 ceramah utama untuk umum dan 72 presentasi topik penelitian khusus dalam kelompok. Peserta dari Indonesia membawakan hasil penelitian khusus dalam salah satu kelompok di bawah judul: Simbol-simbol Rekonsiliasi Inkulturatif di Indonesia. Inillah salah satu cara mencapai tujuan Societas Liturgica sedunia yang ekumenis sebagaimana dihimbau oleh pimpinan umum Societas Liturgica periode 2015-2017, Martin Stuflesser, dalam sambutan awal Kongres, yaitu membangun dialog tentang pemahaman dan praktek liturgi di antara berbagai penganut Agama-denominasi dalam semangat ekumenis dan kasih persaudaraan.

Dokumen Lima

Pada tahun 1982 di Lima, Peru dibuat pertemuan ekumenis komisi Faith and Order dari World Council of Churches (WCC) yang menghasilkan dokumen tentang Pembaptisan, Ekaristi dan Pelayanan yang disebut “Naskah Lima”. Naskah ini merupakan hasil diskusi lintas Agama-denominasi selama 50 tahun. Rumusannya memperlihatkan pemahaman yang disepakati bersama tentang Pembaptisan, Ekaristi dan Pelayanan. Komisi Faith and Order dari WCC menyebarkan “Naskah Lima” ini dan mengharapkkan tanggapan resmi dari masing-masing Gereja-denominasi. Sejauh mana tiap Gereja-denominasi mengenal pokok-pokok iman yang ada dalam sejarah tumbuh-kembangnya dan konsekuensinya dalam dialog dengan Gereja-denominasi lain yang mengakui ungkapan iman dalam naskah ini sebagai kebenaran iman rasuli yang akhirnya menjadi bahan untuk menyusun ibadat, pembinaan, etika dan hidup rohani serta kesaksian iman. Diharapkan usul saran resmi dari masing-masing Gereja-denominasi untuk kerja Komisi Faith and Order ke depan dalam menyusun satu ungkapan bersama dewasa ini dari iman rasuli.          

Semua Gereja-denominasi yang menerima “Naskah Lima” mengakui pembaptisan sebagai sakramen yang mempersatukan para pengikut Yesus Kristus, karena memiliki pemahaman makna pembaptisan dan tata perayaan pembaptisan yang kurang lebih sama, terutama tentang hal-hal pokok yang menjamin sahnya pembaptisan. Karena itu ada kesepakatan untuk saling mengakui sahnya pembaptisan Gereja-denominasi yang lain. Kesepakatan tentang Ekarisi berkaitan dengan pembentukan Ekaristi, maknanya dan tata perayaan serta unsur-unsurnya.

Ekaristi merupakan perayaan syukur kepada Bapa, kenangan akan Kristus, doa memohon turunnya Allah Roh Kudus, perjamuan kerajaan serta komuni kaum beriman. Ada juga kesepakatan tentang pelayanan (kepemimpinan) dalam Gereja-denominasi,  yaitu mengenai makna kepemimpinan apostolik berdasarkan tradisi apostolik, bentuk dan tugas-wewenangnya, tahbisan serta kemungkinan pengakuan satu sama lain terhadap kepemimpinan yang ada.

Dokumen Lima ini menunjukkan kesungguhan upaya masing-masing Gereja-denominasi untuk menemukan pokok-pokok paham yang sama dan menyelaraskan satu dengan yang lain seraya menerima perbedaan-perbedaan paham dan praktek yang ada sebagai unsur-unsur khusus yang saling memperkaya. Dengan demikian persatuan lebih diutamakan demi berhasilnya pewartaan Kabar Gembira dan semakin terwujudnya Kerajaan Allah.  

Upaya Gereja-denominasi di Indonnesia

Patut kita syukuri upaya-upaya Gereja-denominasi di Indonesia dalam memajukan gerakan ekumenis khususnya dalam bidang ibadat-liturgi. Perlu kita catat misalnya kerjasama ekumenis antara KWI dan PGI dalam menyusun pesan Natal bersama setiap tahun yang disebarkan ke semua Gereja-denominasi sebelum perayaan Natal yang mendorong kerjasama umat beriman demi persatuan persaudaraan. Persiapan dan penyelenggaraan perayaan Natal ekumenis turut memberi kesaksian yang kuat di bumi Indonesia tentang semangat persatuan persaudaraan dalam keanekaan dan cinta damai serta toleransi di tengah situasi dendam-benci penuh ancaman radikalisme eklusif. Secara khusus selama pekan doa sedunia pada tgl 18-25 Januari setiap tahun banyak kelompok umat di Indonesia terlibat aktif dalam doa untuk persatuan umat beriman. Tampak juga kerjasama dalam bidang pewartaan antara lain dengan pertukaran para pengkotbah, penyebaran bahan dan isi pewartaan melalui percetakan, mass media dan medsos, penyelenggaraan seminar bersama untuk mendalami topik-topik yang berkaitan dengan agama dan iman.

Di tingkat akar rumput terjadi kerja sama nyata dalam membangun tempat ibadat masing-masing Gereja-denominasi bahkan di wilayah tertentu ada kerjasama membangun gedung ibadat ekumenis yang dapat digunakan oleh kelompok umat berbeda satu sesudah yang lain. Demi menjamin kelanjutan gerakan ekumenis, di banyak tempat kita alami besarnya perhatian pada kelompok umat yang masih muda dan kecil dengan memperluas wawasan mereka dan memupuk saling pengertian melalui pertukaran para dosen dan mahasiswa atau guru dan siswa. Ada juga penyelenggaraan pengajaran dan pendidikan bersama-sama di universitas, sekolah tinggi, sekolah menengah dan sekolah dasar yang sama dengan tujuan membina sikap terbuka dan saling menghargai perbedaan seraya mengusahakan bersama persatuan persaudaraan sejak usia dini.

Ibadat ekumenis mendorong umat Kristiani untuk bekerjsama dalam pelayanan-pengabdian di tengah masyarakat demi kepentingan umum: keamanan dan ketertiban, kerja bakti untuk kelestarian lingkungan hidup, olah raga, rekreasi bersama. Khususnya kerjasama untuk melayani dan membantu kelompok-kelompok yang terpinggirkan, seperti orang sakit, para jompo, narapidana, orang yang berkebutuhan khusus, kaum miskin dan yang menderita ketidakadilan atau yang lain. Kerja sama seperti ini mengarahkan perhatian umat beriman lebih kepada hal-hal dan kesempatan yang mempersatukan seraya yakin akan keselamatan yang dianugerahkan Allah kepada semua orang baik untuk sementara selama hidup di dunia ini maupun untuk selamanya di akhirat nanti.   

Doa Bersama Lintas Agama dan Doa Multi-Agama

Dalam kesempatan ibadat yang dihadiri oleh penganut berbagai agama, Dewan Kepausan untuk Dialog Antarumat Beragama (DKDAB) memberikan pedoman yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan doa ekumenis. Dalam hal ini harus dibedakan “doa bersama lintas agama” dan “doa multi-agama”. Istilah yang pertama, “doa bersama lintas agama” artinya “terlibat bersama-sama di dalam sebuah doa yang dihadiri oleh umat dari berbagai agama”. Kemungkinan pertama ini perlu dihindari menurut DKDAB dalam pedoman Dialog Dalam Kebenaran dan Kasih, no. 82. Tuntutan utama untuk terlibat dalam doa bersama adalah iman yang sama akan Allah. Hal ini tak terpenuhi kalau para pemeluk masing-masing agama mempunyai keyakinan iman yang berbeda tentang Allah.

 

Dalam kesempatan ibadat bersama dapat diselenggarakan kemungkinan kedua yaitu “doa multi-agama” yang berarti “para penganut berbagai agama berkumpul bersama untuk berdoa bersama-sama bagi sebuah intensi khusus … doa ini menekankan aspek kehadiran selama doa berlangsung, tetapi bukan untuk berdoa bersama-sama” (Dialog Dalam Kebenaran dan Kasih, no. 83). Hal ini telah ditegaskan oleh Paus Yohanes Paulus II setelah para pemimpin agama-agama di dunia bertemu dan berdialog di Assisi 1986, katanya: “Tentu saja kita tidak bisa ‘berdoa bersama’, yang berarti terlibat aktif di dalam sebuah doa bersama lintas agama, akan tetapi kita bisa menghadiri kegiatan doa dari pemeluk-pemeluk agama lain. Melalui cara ini kita mengungkapkan rasa hormat kita terhadap doa umat beragama lain, dan terhadap tata cara mereka berdoa di hadapan Yang Ilahi. Pada saat yang sama kita juga memberikan sebuah kesaksian yang sahaja dan jujur kepada mereka tentang iman kita akan Kristus, Tuhan semesta alam.” (John Paul II, General Audience, 22 October 1986). 

Monday, 13 June 2022

TONGKAT GEMBALA USKUP

Tongkat sebagai lambang liturgi para uskup dan abbas berasal dari abad ketujuh menurut beberapa sumber Spanyol, meskipun penggunaannya mungkin lebih tua. Tampaknya Tongkat sebagai simbol otoritas episkopal akan berpindah dari Semenanjung Iberia ke Inggris, ke Galia, ke Jerman. Namun, dari uraian Misa Kepausan dalam Ordines Romani (Ordinal Romawi), penggunaannya tidak disebutkan. Potret para paus juga menegaskan bahwa tongkat gembala bukan bagian dari lambang kepausan, karena orang tidak melihatnya dalam artefak ikongrafis yang dibuat di Roma. Oleh karena itu, Paus Innosensius III (wafat 1216) menulis dalam karyanya De Sacro altaris mysterio (“Mengenai Misteri Suci Altar,” I, 62): “Paus Roma tidak menggunakan tongkat gembala.”

Alasan mengapa Paus tidak menggunakan tongkat itu terletak pada kenyataan bahwa tongkat adalah lambang penobatan seorang uskup yang baru terpilih yang diberikan kepadanya oleh Uskup Agung Metropolitan atau oleh Uskup lain (sebuah upacara yang berlangsung dari periode Karoling sampai masa kontroversi penobatan semakin dilakukan oleh penguasa sekuler). Paus, bagaimanapun, tidak menerima penobatan dari uskup lain, seperti yang ditunjukkan Bernardo Botono dari Parma (wafat 1263) dalam Glossa Ordinaria dei Decretali di Gregorio IX (“The Ordinary Glosses of the Dekrit Gregory IX,” 15): Paus menerima kekuasaannya dari Tuhan saja. Santo Thomas Aquinas memberikan alasan lebih lanjut, ketika dia berkomentar bahwa: “Paus Roma tidak menggunakan tongkat . . . karena itu adalah tanda kekuasaan yang terbatas, yang menandakan kelengkungan tongkat” (Super Sent., lib. 4 d. 24 q. 3 a. 3 ad 8). Di sini, Santo Thomas mengacu pada bentuk tongkat yang sampai sekarang biasa dipelintir di bagian atas, sebagai tanda perawatan pastoral dan yurisdiksi. 

Selengkapnya Klik Di SINI

Tuesday, 30 July 2019

KONSEP KESAKSIAN DALAM INJIL YOHANES



[Allison A. Trites]

Allison A. Trites mengawali tulisannya[1] ini dengan tiga pertanyaan, antara lain; 1) isu yang diperdebatkan dalam injil Yohanes [identitas Yesus sebagai Mesias, Anak Allah]; 2) partisipan debat [Yesus melawan orang Yahudi]; dan 3) hasil perdebatan [diharapkan para lawan Yesus (iodaioi) membuat putusan pribadi untuk menerima dan mengimani Yesus sebagai Mesias, Anak Allah. Untuk mencapai putusan pribadi ini, penginjil Yohanes menampilkan berbagai kesaksian tentang apa yang diimaninya dalam keseluruhan injilnya, dengan harapan para lawan debat akhirnya ‘juga percaya’ (19:35).
Mengenai motif penulisan injil Yohanes dalam 20:31, Trites menampilkan pendapat beberapa ahli, antara lain; 1) bagi C.F.D. Moule, kalau hanya dilihat dari 20:31, tampak bahwa motifnya adalah meneguhkan iman umat yang sudah percaya, tetapi kalau dilihat injil Yohanes secara keseluruhan, injil ini lebih sebagai sebuah apologi, sehingga tentu ditujukan bagi para lawan debat; 2) bagi W. C. van Unnik, selain bab 13-17, injil Yohanes lebihsebagai sebuah buku misi untuk memenangkan para lawan menjadi pengikut Yesus;dan 3) bagi E. Renan, injil Yohanes ingin meyakinkan para lawan bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah. Dari beberapa pendapat, juga dengan penelitian yang mendalam atas teks Yohanes, Trites berkesimpulan bahwa injil Yohanes lebih berkarakter yuridis/hukum. Lebih tepatnya, motif ditulis injil Yohanes, yakni perdebatan antara Yesus dan orang Yahudi (iodaioi), bagi Trites merupakan suatu ‘perkara hukum’, yang mana terdapat dalam keseluruhan injil Yohanes.
Dalam bab 1-12, ada ‘persaingan’ (G. Johnston), juga ada ‘penolakan sungguh-sungguh’ (F. G. Burkit) dari para lawan. Karena itu, Trites mengatakan bahwa bagian ini menggunakan ‘bahasa kehakiman’ yang melukiskan pertentangan antara Allah Inkarnasi (Yesus) dan dunia (orang Yahudi-iodaioi) – mirip dengan Yes 40-55 yang menampilkan pertentangan antara YaHWeH dan allah bangsa kafir. Kemiripannya, yaitu ada persoalan yang diangkat, lalu dikembangkan argumennya, dengan tujuan menantang para lawan dengan cara menampilkan berbagai kesaksian. Namun, perbedaannya, yaitu dasar argumen orang Yahudi adalah hukum, sedangkan Yesus tampil dalam kesaksian Yohanes Pembaptis, Sabda dan karya-Nya, dan kesaksian Kitab Suci.
Terkait dengan kesaksian ini, penginjil Yohanes sangat menghormati hukum Perjanjian Lama tentang saksi yang valid (Ul 19:15), yaitu dua atau lebih orang saksi: misalnya dua kesaksian dari Yohanes Pembaptis dan para murid pertama (bab 1), tanda dengan dua saksi independen (bab 2), kesaksian Yohanes (bab 5), dan dua malaikat di kubur (bab 20). Penghormatan yang sangat terhadap kesahihan hukum PL ini mengindikasikan bahwa penginjil mempunyai persoalan/kekhawatiran terkait pembuktian. Bahkan deklarasi tentang diri Yesus punt tidak akan valid jika tanpa konfirmasi (5:31-32). Hal ini ditegaskan dalam 8:17, sekaligus membuktikan bahwa perkara di sini merupakan perkara hukum.
Klimaks dari perkara hukum ini adalah pengadilan di hadapan Pilatus (bab 18-19). Di sini terdapat paradoks, yakni kematian Yesus membuat dia menang atas perkara-Nya sekaligus mengalahkan dunia (bdk. 16:36). Yesus menang karena kematian-Nya (SAAT pemuliaan-Nya) menarik semua orang pada-Nya (bdk. 12:28,32).
Selanjutnya, bab 13-17 berbicara mengenai perkara hukum sesudah kebangkitan, yaitu berbicara tentang masa depan para rasul. Setelah pemuliaan dan pengagungan Kristus, perkara hukum berlanjut dengan pembenaran sabda dan karya-Nya, tetapi bukan Kristus sebagai saksi utama, melainkan Roh Kudus (Advocate), yang mana Ia juga memanggil penginjil dan saksi manusia lain, dengan dua peran, yaitu sekaligus sebagai saksi dan advokat. Roh Kudus disebut Parakleitos, yaitu istilah untuk menyebut pembela dalam pengadilan, yang bertugas meyakinkan lawan, sekaligus sebagai saksi yang berperan membuktikan kebenaran suatu kasus dengan fakta-fakta (bdk Yes 43:9).
Trites setuju dengan Peder Borgen yang melihat kesamaan ide penginjil tentang misi Kristus sebagai agen Allah dan agen halakhic, antara lain; 1) kesatuan antara agen dan pengutus; meskipun 2) agen lebih rendah; 3) ketaatan agen pada kehendak pengutus; 4) tugas agen dalam perkara hukum; 5) kepulangan dan laporan kembali pada pengutus; dan 6) memanggil agen lain sebagai perluasan misinya dalam ruang dan waktu. Trites menegaskan bahwa kesamaannya tampak dalam konteks perkara hukum, seperti dalam bab 20-21, yaitu tuntutan dan hukuman agen diterima dari superior. Perkara hukum ini secara eksplisit diungkapkan dalam pembicaraan tentang pengadilan Akhir Zaman (5:27), yaitu peran yuridis Kristus sebagai hakim: yang menolak firman Yesus, dihakimi oleh firman-Nya itu (12:48).
Singkatnya, mengutip ide J. C. Hindley, Trites mengatakan bahwa ketika Yesus berbicara mengenai asal-Nya, Dia tidak hanya menyingkapkan relasi-Nya dengan Bapa, tetapi juga Dia sedang menghadirkan suatu kebenaran sebagai tantangan untuk membuat putusan. Sabda-Nya bukan semata suatu pernyataan tegas, melainkan sekaligus berpengaruh eksistensial bagi mereka yang mendengarkan-Nya (8:46), yakni bertujuan mengubah onus probandi lawan.
Jadi, sampai di sini tampak jelas bahwa motif penginjil Yohanes menggunakan tata/perkara hukum dalam menyusun injilnya adalah agar kesaksiannya itu valid[2], sehingga para lawannya berhasil diyakinkan (convinced) bahwa Yesus-lah Mesias, Anak Allah. Dengan demikian mereka tidak lagi tinggal dalam kegelapan, tetapi dalam Terang (12:46).


[1] Allison A. Tirtes, The New Testament Concept of Witness, Cambridge University Press, USA 1997, 78-123.
[2] Nuansa ‘perkara hukum ini’ pun tampak dalam penggunaan diksi oleh penginjil, antara lain; ‘hakim’, ‘alasan’, ‘keputusan/pertimbangan’, ‘menuduh’, ‘menyalahkan’, ‘terdakwa’, dan ‘meyakinkan’.

Friday, 11 November 2016

PERJUANGAN YANG SUAM-SUAM KUKU: KRITIK JOHN SOBRINO ATAS GEREJA YANG (Katanya) PEDULI TERHADAP ORANG MISKIN



Fr. Loveynk Wea, C.Ss.R
Pengatar
Kemiskinan, ketidakdilan, kekerasan, dan penindasan merupakan fenomena yang melekat pada dinamika kehidupan abad modern ini. Situasi itu amat mudah dijumpai di negara-negara dunia ketiga, di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Laju kapitalisme, kediktatoran kekuasan, dan neo-kolonialisasi disinyalir sebagai biang keladi berkembangnya fenomena sosial tersebut.  Gereja adalah bagian tak terpisahkan dari realitas ini. Jika demikian, apa yang bisa dibuat Gereja terhadap situasi ini? Kabar Gembira macam apa yang akan diwartakan Gereja? Dan dapatkah Tuhan ditemukan dalam penderitaan? John Sobrino, seorang imam Yesuit adalah salah satu orang yang peka terhadap tantangan ini. Melihat kondisi carut-marut dunia yang mengancam hancurnya martabat manusia, ia mengembangkan suatu teologi untuk memperjuangkan kebebasan bagi umat manusia. Teologi ini dikenal dengan sebutan teologi pembebasan.

Gereja Kaum Miskin (di) Amerika Latin
John Sobrino lahir 27 Desember 1938 di Barcelona, Spanyol. Ia adalah seorang imam Yesuit sekaligus teolog. Sobrino terkenal karena kontribusinya terhadap perkembangan pemikiran teologi pembebasan. Ia mendapat perhatian dunia pada tahun 2007 tatkala Kongregasi Suci untuk Doktrin dan Ajaran Iman Vatikan mengeluarkan notifikasi atas doktrin-doktrinnya yang dianggap sesat dan berbahaya bagi umat beriman. Refleksi teologis John Sobrino tidak lepas dari situasi sosial, politik, maupun ekonomi negara-negara Amerika Latin, khususnya El Salvador pada dekade 1980-an. Sebagian besar penduduk negara yang terletak di Amerika Tengah itu beragama Katolik, termasuk para pemimpin politik. Ironisnya, lebih dari separuh penduduknya hidup dalam kemiskinan, penindasan, dan ketidakadilan.
            Istilah populer Karl Marx, “agama adalah candu” nyata terjadi di El Salvador. Orang miskin memiliki sejumlah sikap yang aneh dan terasa tidak masuk akal . Mereka menerima keadaan sebagai nasib dan takdir. Dalam situasi itulah, pemikiran Sobrino berkembang. Sebelum Injil ditanamkan di hati umat beriman, mereka terlebih dahulu harus dibebaskan dari belenggu penindasan, kemiskinan, maupun ketidakadilan[1]. Sepintas, kesucian dan politik adalah dua hal yang bertentangan. Kesucian itu terletak dalam wilayah doa, askese, kontemplasi, dan kemurahan hati. Sementara politik terletak dalam wilayah kepentingan dan kekuasaan yang saling berebut dan menghancurkan. Politik itu kotor, mana mungkin ia menjadi suci? Menurut John Sobrino, ide kesucian dan politik macam itu adalah a-historis, karenanya harus ditinggalkan, khususnya di negara di mana kemiskinan merajalela.
Kata Sobrino, di dunia ketiga, yang ditandai dengan kemiskinan, pelanggaran, dan penindasan hak asasi mereka yang lemah, cinta kristiani tak bisa lagi dimengerti sebagai cinta kepada Tuhan dan sesama yang melulu personal sifatnya. Cinta itu harus menjadi a political love, cinta yang berpolitik untuk membebaskan kaum miskin dari penderitaannya. Cinta politis ini sebenarnya adalah cinta Tuhan sendiri. Sebab sepanjang sejarah penyelamatan, Tuhan selalu memperlihatkan diri bukan sebagai Tuhan yang netral, tetapi Tuhan yang memihak kaum lemah. Bagi Sobrino, berteologi dimulai dari menangkap manifestasi Allah yang kita alami dalam hidup sehari-hari. Secara nyata, manifestasi itu hadir dalam jeritan orang miskin yang tertindas dan miskin[2].
Sobrino berangkat dari realitas dan masalah-masalah yang dihadapi oleh orang-orang kristiani di Amerika Latin, khususnya di El Salvador. Visi yang diusung Sobrino adalah kebangkitan Gereja. Gereja yang sejati adalah Gereja Kaum Miskin. Umat kristiani di El Salvador sebagian besar hidup dalam kemiskinan yang parah. Bagi Sobrino mereka itulah tanda-tanda zaman, tanda kehadiran Allah yang menjadi pusat dan dasar perhatian metode Sobrino. Maka, teologi seharusnya berupa refleksi atas iman kini-sini. Dengan kata lain, teologi adalah respon kini-sini akan manifestasi Allah. Bagi Sobrino, memperjuangkan keadilan adalah bentuk respon esensial atas pesan Injil terhadap situasi yang ia hadapi di El Salvador.
Sama seperti teolog pembebasan lainnya, Sobrino menempatkan Pribadi Yesus sebagai Pembebas Kaum Miskin. Sebagaimana Yesus telah mengabdi bagi orang-orang miskin, tertindas, dan tersingkir, demikianlah Injil harus diwartakan. Para teolog pembebasan berpendapat jika seseorang tidak mengalami Injil yang memihak kaum miskin, ia tidak mengerti Injil yang sesungguhnya. Cinta tidak melulu terungkap dalam kata-kata yang indah, tetapi harus nyata dalam tindakan. Cinta itu membawa keadilan penuh bagi setiap orang. Demikian juga iman. Dalam kepenuhan Injil, cinta berbicara terhadap situasi yang mengancam kehancuran martabat manusia. Jika tidak ada komitmen terhadap cinta Kristus, Injil macam apa yang diwartakan. Kerajaan Allah yang Yesus wartakan, terutama Kotbah di bukit (bdk. Mat. 5-7), menyerukan tegaknya struktur sosial yang manusiawi yang dipenuhi oleh kebenaran, keadilan, dan kasih.[3]
Dengan alasan itu, Sobrino mengadopsi analisa sosial Karl Marx sebagai sebuah metode yang digunakan sebagai salah satu cara untuk memetakan realitas yang terjadi. Teori analisa struktur sosial yang kembangkan Marx muncul dalam situasi yang serupa dengan apa yang dialami Sobrino, yakni penderitaan kaum tertindas. Teori Marx muncul sebagai reaksi atas penindasan kapitalisme. Sekitar, abad ke-19, kaum buruh mengalami penindasan akibat pemerasan tenaga oleh pemilik modal untuk menekan biaya produksi. Semakin kecil biaya produksi memungkinkan keuntungan yang lebih besar bagi pemilik modal. Sedangkan metode teologi Sobrino dilatarbelakangi oleh penderitaan yang dialami oleh penderitaan rakyat El Salvador akibat pemerintah yang korup, tidak adil, kejam, dan sewenang-wenang. Di Amerika Latin, kemartiran tidak lagi hanya dikaitkan dengan iman, tetapi lebih-lebih dengan keadilan. Ada banyak orang kristen mati dibunuh karena memperjuangkan keadilan, dan itu dikerjakan sesuai imannya. Maka kematian mereka hanya sia-sia, jika Gereja tidak memberikan mahkota tertinggi yang biasa diberikan kepada anggotanya yang telah membuktikan kesuciannya, yakni mahkota kemartiran sebagai bentuk pengormatan Gereja terhadap perjuangan mereka. Namun dengan memberi mereka mahkota kemartiran, Gereja mengakui, bukan hanya kematian demi iman tetapi kematian demi keadilanlah mahkota tertinggi bagi kesucian. Konsep kesahidan macam ini kiranya memberi sumbangan berharga bagi kehidupan beragama yakni, bukan fundamentalisme dan puritanisme pembelaan agama, melainkan politik kemanusiaan demi keadilan itulah yang mengukur, apakah orang sungguh mencapai derajat tertinggi kesempurnaan hidup beriman.

Amor Praeferentialis Pro Pauperibus
Amor Praeferentialis Pro Pauperibus, pilihan atau cinta kasih untuk mengutamakan kaum miskin[4]. Bagi John Sobrino, jiwa patriotik seorang teolog dalam menyikapi masalah kemiskinan dan penderitaan bukan terletak dalam kotbah yang menggebu-gebu tentang pengabdian dan keterlibatan langsung akan tetapi melalui kesaksian hidup (witness of life) yakni berpartisipasi dalam penderitaan dan kemiskinan rakyat kecil. Sebuah ekspresi pernyataan yang menantang. Sikap yang semestinya segera diambil sebelum dianggap “mati”. Mengambil sikap mengandaikan sebuah tanggung jawab. Untuk menjalankan cinta itu, orang perlu menjalankan metanoia (pertobatan). Namun pertobatan di sini bukan semata-mata pengakuan dosa personal, melainkan niat untuk mengenal dunia apa adanya, dan kemudian mengubahnya. Dunia itu adalah dunia, dimana mayoritas penghuninya diancam oleh penindasan dan kematian, dimana kebenaran dipenjarakan oleh kekerasan, kemiskinan, kemunduran moral serta ketidakadilan. Dalam hidup kristiani, menyangkali kesucian politik macam itu sama dengan menyangkali hidup dan pengorbanan Yesus sendiri. Sebab kematian Yesus adalah kematian demi kebenaran dan keadilan. Kalau tidak, kematian-Nya hanyalah kematian seorang penjahat, atau pengkhianat agama, atau provokator yang subversif, seperti dituduhkan lawan-lawan-Nya. Kematian-Nya demi kebenaran dan keadilan itu adalah suci. Karena itu, Allah yang benar dan adil, memahkotai kematian itu dengan kebangkitan yang memungkinkan setiap orang beriman kristiani setia pada panggilannya.
Penutup
            Sobrino tegas mengatakan bahwa perasaan cinta dan belaskasih itu bukan sebuah perasaan yang netral tetapi sikap yang mesti nyata, protes bahkan bila perlu frontal. Sebab ia menyadari bahwa penderitaan sesamanya itu ditimbulkan oleh orang lain. Dengan kata lain, masyarakat Amerika Latin itu merupakan kelompok anggota masyarakat yang tertindas dan hidup dalam kemiskinan. Sikap belas kasih yang nyata dan tidak suam-suam kuku, dilandasi oleh penghargaannya menyeluruh kepada martabat manusia.
Sobrino mengkritik Gereja Barat yang lebih mementingkan hierarki tanpa berani bertindak secara nyata terhadap kaum miskin. Gereja mesti berani hidup bersama kaum marginal dan berani untuk melawan arus. Baginya, Gereja tidak dibangun atas dasar ketakutan atas kematian Yesus tetapi atas sukacita kebangkitan.
                                               
Pustaka
Budi Hardiman, F.,
2004   Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche, Gramedia Pustaka, Utama, Jakarta
Hartono Budi.,
2003          Teologi, Pendidikan, dan Kebebasan, Kanisius, Yogyakarta.
Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman
1985   Instruksi Mengenai Segi-segi Tertentu: Teologi Pembebasan, diterjemahkan oleh J. Hadiwikarta, Pr., OBOR, Jakarta.
Muller, S.J, J.J.,
1984            What They Are Saying About Theological Method?, Paulist Press, New York.
Prasetyantha, MSF, Y.B.,
            2009   Handout Metode Teologi, Fakultas Teologi-USD,    Yogyakarta.
Sobrino, J.,
1978      Christology at the Crossroads: A Latin American Approach, Orbits Book, Maryknoll.
1989      Teologi Solidaritas, diterjemahkan oleh Bosco Carvallo dari judul asli “ Theology of Christian Solidarity”, Kanisius, Yogyakarta.
Wahono Nitiprawiro, Fr.,
2000      Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya, LKis, Yogyakarta.
_________________,
            2006   Kitab Suci Deuterokanonika (cet. 24), Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta.


2. Situs
http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/documents/rc_con_faith_doc_20061126_notification-sobrino_en.hotmail


[1] J.J. Muller, S.J, What Are They Saying About Theological Method?, Paulist Press, New York, 64.
[2] J.J. Muller, S.J, What Are They Saying About Theological Method?,66.
[3] J.J. Muller, S.J, What Are They Saying About Theological Method?,66
[4] W. Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya, Kompas, Jakarta, 2000,27.